02 October 2026
Infokata
Daerah Breaking

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout, Paripurna APBD 2027 Diskors

A
Ade Supardi
· 28 Sep 2026, 17:23 WIB · Diperbarui 30 Sep 2026, 16:24 WIB · 27 tayangan
Bagikan: WhatsApp Facebook
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout, Paripurna APBD 2027 Diskors
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan Komisi IV

BISIKINFO LEBAK – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak memilih meninggalkan ruang rapat atau walkout saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).

Walkout dilakukan setelah diketahui Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir dalam rapat tersebut.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Lebak, Medi Juanda, mempertanyakan ketidakhadiran kepala daerah dalam forum yang membahas anggaran daerah dan kepentingan masyarakat.

“Paripurna itu artinya utuh, sempurna. Tapi ketika membicarakan kepentingan masyarakat, apalagi soal anggaran, mana Bupati dan Wakilnya?” kata Medi.

Medi juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut dia, hanya sekitar lima hingga enam OPD yang terlihat hadir dalam rapat.

Sementara itu, Pemkab Lebak diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Halson Nainggolan. Ia menjelaskan Bupati sedang menghadiri rapat koordinasi dengan kementerian, sedangkan Wakil Bupati memiliki agenda di Kecamatan Cihara.

“Bupati sedang rakor dengan kementerian, sementara wakil sedang di Cihara,” ujar Halson.

Halson mengatakan Pemkab Lebak sebelumnya telah meminta DPRD menyesuaikan atau mengundurkan waktu pelaksanaan paripurna menjadi pukul 13.00 WIB.

Namun, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan perubahan atau penundaan agenda paripurna harus mendapat persetujuan forum.

“Tidak bisa kan ingin diundur terus tiba-tiba diundur. Kan harus melalui tahapan,” kata Juwita.

Juwita menyebut forum akhirnya menyepakati rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menilai kehadiran kepala daerah penting dalam rapat paripurna karena merupakan forum resmi DPRD dengan agenda strategis.

“Sidang paripurna ini sakral. Masa yang hadir dari pihak eksekutif sedikit? Sepertinya lembaga DPRD ini tak dihargai,” ujar Agus.

Agus mengakui DPRD telah mendapat penjelasan mengenai agenda Bupati dan Wakil Bupati. Namun, menurutnya, setidaknya salah satu dari keduanya dapat hadir mewakili pemerintah daerah.

“Bupati sama Wakil Bupati tidak ada. Minimal salah satu hadir,” katanya.

Rapat paripurna kemudian tidak dilanjutkan setelah forum menyepakati skorsing hingga 1 Oktober 2026. (*)

Sumber: Bisikinfo
A

Ditulis oleh

Ade Supardi

Komentar (0)

Masuk untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!