02 October 2026
Infokata
Daerah Breaking

Bupati Lebak Pastikan Pajak Tak Naik di APBD 2027, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

A
Ade Supardi
· 01 Oct 2026, 16:31 WIB · Diperbarui 02 Oct 2026, 15:33 WIB · 13 tayangan
Bagikan: WhatsApp Facebook
Bupati Lebak Pastikan Pajak Tak Naik di APBD 2027, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya tengah diwawancarai oleh jurnalis

BISIKINFO LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak menaikkan pajak daerah dalam kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasbi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak saat membahas Raperda APBD 2027.

Menurut Hasbi, kebijakan pendapatan daerah harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah tidak harus selalu dilakukan melalui kenaikan pajak.

“Pajak tidak akan kita naikkan. Daya beli masyarakat juga harus kita perhatikan,” ujar Hasbi.

Hasbi mengatakan optimalisasi pajak tetap dapat dilakukan, tetapi harus berdasarkan prinsip keadilan. Penerimaan pajak, kata dia, harus memberikan manfaat yang kembali dirasakan oleh masyarakat sebagai pembayar pajak.

Ia mencontohkan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, penerimaan dari sektor tersebut semestinya berkaitan dengan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur yang digunakan masyarakat.

“Optimalisasi pajak harus berdasarkan prinsip berkeadilan,” katanya.

Hasbi menggambarkan, apabila penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp100 miliar, sebagian besar manfaatnya harus kembali kepada masyarakat yang membayar pajak tersebut, terutama melalui pelayanan dan infrastruktur jalan.

“Artinya mereka yang menggunakan jalan, mereka yang memiliki kendaraan bermotor,” ucapnya.

Fasilitas Publik Harus Layak

Hasbi juga menyoroti potensi pendapatan dari fasilitas publik. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya mengejar penerimaan tanpa terlebih dahulu memastikan fasilitas yang diberikan kepada masyarakat dalam kondisi layak.

Salah satunya terkait kawasan Balong Ranca Lentah yang disebut dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.

Namun, menurut Hasbi, pembenahan fasilitas harus menjadi perhatian sebelum kawasan tersebut dioptimalkan sebagai objek pendapatan.

“Kalau dijadikan objek pajak, sementara tempatnya sebagai fasilitas umum tidak memadai, itu artinya zalim pemerintah kepada masyarakat. Saya nggak mau. Harus dibagus dulu, harus layak dulu,” tegasnya.

Ia juga menyebut usulan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai optimalisasi Alun-alun Malingping sebagai salah satu masukan yang akan menjadi perhatian pemerintah.

Meski demikian, Hasbi menegaskan pembangunan infrastruktur jalan harus tetap menjadi prioritas belanja publik.

“Kita harus mengutamakan belanja publik infrastruktur jalan dulu. Itu fondasi utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Tiga Sumber Pajak Daerah

Dalam penjelasannya, Hasbi turut menyebut sejumlah sumber pajak yang menjadi bagian dari pendapatan daerah Kabupaten Lebak.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Untuk PBB-P2, Hasbi menyampaikan kebijakan penghapusan bagi pemilik lahan dengan luas di bawah 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

Kebijakan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Sementara untuk pemilik lahan dengan luas lebih besar, pemerintah mempertimbangkan kemampuan ekonomi pemilik lahan dalam kebijakan perpajakan.

Hasbi menegaskan, peningkatan PAD tidak semata-mata bergantung pada kenaikan pajak. Pemkab Lebak akan mencari sumber-sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan.

“Kita harus lebih kreatif di sisi lain,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah pengelolaan APBD 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kondisi ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.

Sumber: Bisikinfo
A

Ditulis oleh

Ade Supardi

Komentar (0)

Masuk untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!